Adapaun dasar-dasar musyawarah sebagaimana yang sudah
digariskan oleh Al-qur’an dapat dijumpai dalam surah Ali-Imran ayat 159, yang berbunyi sebagai berikut.
“Maka disebabkan rahmat dari Allah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekitanya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah
mereka menjatuhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membetulkan tekad, maka bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang orang bertawakal kepadanya (Qs. Ali ‘Imran [3] : 159.)
Kemudian didalam surah Asy-Syuura
ayat 38 Allah berfirman :
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan
Tuhannya dan mendirikan Shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami
berikan kepada mereka.”
Tentang siapa uang berhak untuk diajak musyawarah (anggota
musyawarah) Islam tidak ada aturan pasti, oleh karenanya menjadi wewenang
manusia untuk menentukannya.
Komentar
Posting Komentar